Polda Bali - Dalam rangka konsistensi pembinaan karier yang mengacu pada merit system, Kepolisian Daerah Bali secara konsisten dan konsekuen melaksanakan Program Quick Wins Polri sebagai bagian integrasi dari Program Prioritas Promoter Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Untuk pemenuhan target capaian periode triwulan II T.A. 2017, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali melaksanakan promosi terbuka untuk jabatan Kapolsek Urban dan Rural di lingkungan Polda Bali.

Pelaksanaan promosi terbuka merupakan implementasi dari Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose di bidang pembinaan karier sekaligus program unggulan Polda Bali. “Promosi terbuka dilaksanakan secara komperhensif dengan menjaring personel dari seluruh Satker/Satwil Jajaran Polda Bali yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan prestasi untuk menduduki jabatan Kapolsek dengan berpedoman pada asas transparan, objektif, prosedural, akuntabel, profesional dan adil,” ujar Kompol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M. saat memberikan keterangannya via WhatsApp, Senin (1/5).

Ditambahkan Kasubbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Bali ini, Promosi jabatan terbuka bersifat seleksi dengan mengedepankan metode Assessment Center melalui tools psikometri, games, wawancara dan diskusi tanpa pemimpin. Untuk menggali sekaligus menguji kemampuan teknis di bidang ilmu Kepolisian, cara yang digunakan adalah melalui uji kompetensi bidang fungsi teknis. Para peserta dituntut untuk membuat karya tulis berupa makalah atau Naskah Karya Perorangan (NKP), kemudian dipaparkan di depan Tim Penguji yang telah ditunjuk oleh Kapolda Bali.

 “Sebagai sarana kontrol dan anev dalam kegiatan promosi terbuka untuk jabatan Kapolsek Urban dan Rural, kami melibatkan Itwasda Polda Bali dan Bidpropam Polda Bali sebagai pengawas internal dalam kepanitiaan yang langsung melekat dan mengawasi setiap pentahapan kegiatan ini,” terang mantan Kasat Lantas Polres Gianyar ini.

Terkait persyaratan, perwira melati satu dipundak ini menjelaskan bahwa untuk mengikuti promosi terbuka jabatan Kapolsek Urban, personel Polda Bali minimal berpangkat Kompol atau AKP yang sudah memenuhi syarat untuk promosi Kompol sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016. Diutamakan yang memiliki pendidikan umum S1 dan tidak dalam proses pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana umum.

“Bagi Kapolsek Urban yang belum pernah melaksanakan Assessment Center jabatan Kapolsek dan saat ini sedang menjabat, diwajibkan mengikuti giat dimaksud. Bagi personel yang sudah dua kali pernah menduduki jabatan Kapolsek Urban, tidak diijinkan untuk mengikuti giat promosi jabatan terbuka Kapolsek Urban TA 2017,” ungkap perwira murah senyum ini.

Sedangkan persyaratan untuk mengikuti promosi terbuka jabatan Kapolsek Rural, personel Polda Bali minimal berpangkat AKP. “Beda persyaratan promosi terbuka untuk jabatan Kapolsek Urban dan Rural, hanya pada pangkat saja, selain itu semua sama,” imbuhnya.

sumber : http://www.bali.polri.go.id/?q=node/362


Komentar